Posted on July 11, 2009 by nugy07
Pancasila
memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu
cita – cita yang ( nilai ) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat
itu sendiri. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan
bangsa lain. Pancasila merupakan wadah / sarana yang dapat mempersatukan
bangsa itu sendiri karena memiliki falsafah dan kepribadian yang
mengandung nilai – nilai luhur dan hukum. Pancasila juga memiliki cita –
cita moral dan merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel dan kelenturan
kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai – nilai Pancasila
tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan Pancasila harus memiliki
kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakat nya. Maka, apa
yang menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa ada nya pertentangan.
Semua orang tanpa terkecuali harus mengerti dan paham betul tentang
tujuan yang ada dalam Pancasila tersebut. Dengan demikian secara ideal
konseptual, Pancasila adalah ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan
tentunya menjadi acuan untuk semangat bangsa Indonesia.
2. Bukti Pancasila adalah ideologi terbuka :
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan
beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila
yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis
dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya
yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia
modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang
tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar
yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan
secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam
norma – norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu
adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok
dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau
pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan
ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas,
Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar